SERANG - Polsek Ciruas Polres Serang melakukan monitoring kepada pemilik ternak yang diduga hewan kerbau sebanyak 14 ekor terjangkit penyakit PMK di kp.Kanganyar Ds.Singamerta, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Kamis (16/6/2022) pukul 10.00 WIB.
Polsek Ciruas segera berkoordinasi dengan Dinas terkait, Camat Ciruas dan Dinas Pertanian dan Peternakan kab.Serang kemudian mendatangi Pemilik Ternak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH menghimbau kepada masyarakat Ciruas agar tenang dan waspada bahwa Penyakit PMK pada ternak tersebut hanya terdapat pada hewan dan tidak menular kepada manusia.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir asalkan selalu memperhatiakn kebersihan lingkungan sekitar tempat kandang terlebih bagi warga yang memiliki kandang ternak berdekatan dengan rumah tinggal," ucap Kapolsek
“Intinya kita semua harus menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan kita semua karena gangguan kamtibmas tidak hanya ditimbulkan karena suatu kejadian atau kejahatan melainkan timbulnya penyakit juga merupakan salah satu gangguan kamtibmas di suatu wilayah”ungkapnya.