Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4 Tersangka Curanmor R2 Dengan Pemberatan

Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4 Tersangka Curanmor R2 Dengan Pemberatan

Senin, 20 Februari 2023


KOTA TANGERANG, Unit Reskrim Polsek Cipondoh  Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, bertempat di Jl. Irigasi Sipon Gg. H. Amit Rt.04/04 kel. Gondrong Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Sabtu, (18/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wib serta di beberapa tempat di wilayah Tangerang.


Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono, SH menyampaikan, Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 18 Februari 2023 jam 06.00 WIB, Sepeda Motor selesai di gunakan oleh pelapor kemudian di parkir di tempat khusus untuk yang mengontrak dalam keadaan terkunci stang,


Kemudian pelapor masuk kedalam rumah kontrakan yang terletak di lantai 2 (dua) . Pada saat pagi hari pelapor akan menggunakan sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.


Diduga pelaku mengambil motor dengan cara merusak rumah konci kontak sepeda motor. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian di perkirakan Rp. 28.000.000 (Dua puluh delapan juta rupiah).


Selanjutnya atas laporan tersebut Team Resmob Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan Petunjuk GPS yang di miliki di salah satu Kr2 Honda Scoopy, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa Kr2 berada di wilayah Curug Kab. Tangerang. Team Resmob yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jayadi, S.E melakukan pengejaran kendaraan tersebut di wilayah Curug Kab. Tangerang.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 wib Team Resmob melakukan observasi dan penyelidikian di sekitar lokasi GPS wilayah Curug, di temukan lokasi tersebut ada sebuah kontrakan yang di duga tempat Pelaku bersembunyi.


Selanjutnya Kanit Iptu Jayadi,S.E memerintahkan anggota Resmob untuk mendobrak pintu kontrakan tersebut dan benar bahwa ke 2 (dua) Kr2 yang hilang ada di dalam kontrakan tersebut kemudian Team Resmob langsung menangkap dan mengamankan ke 4 (empat) para tersangka.


Kini ke 4 (empat) Tersangka Ranmor dan Barang Bukti di bawa dan di amankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut.


Adapun para tersangka tersebut berinisial  FA dan DL berperan sebagai Joki, Tersangka H dan Tersangka K sebagai pemetik kendaran dan beroprasi sekitar kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sedangkan menurut keterangan dari tersangka H setiap hasil curian kendaraan di berikan kepada tersangka Y (DPO). Pungkas Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono, SH.(red)


Humas Polsek Cipondoh