CITRA JURNALISNEWS.COM
Cianjur, Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sebagaimana diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.
Komite SMA Negeri Cibeber mengundang orang tua kelas X untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat terkait Program sekolah berupa Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM) guna meningkatkan mutu pendidikan skala prioritas terutama, bidang sarana prasarana sekolah, seperti Pembangunan dan Perbaikan Kelas demi kenyaman dalam proses belajar.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/10/2023) pukul 07.30 WIB bertempat di aula sekolah. Rapat Komite yang dihadiri Ketua Komite Yana Mulyana beserta Jajaran Komite dan Kepala Sekola SMAN Cibeber TAPIP, M.Pd berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan.
Rapat dimulai dengan pemaparan Kepala Sekolah TAPIP, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan kondisi sekolah yang terus mengalami peningkatan kualitas pelaksanaan KBM itu dilihat semakin banyaknya minat untuk masuk ke SMAN Cibeber, dan standar kelulusan yang meningkat, ungkapnya.
lebih lanjut Kepala Sekolah menyampaikan kondisi tentang sarana dan prasarana sekolah yang butuh penanganan bersama Komite dan Orang Tua/Wali murid di antaranya pembangunan sekolah berupa Kelas dan perbaikan Kelas yang Rusak, sarana penunjang untuk kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain nya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua komite sekolah Yana Mulyana menyampaikan rencana progam kegiatan tahun 2023/2024 berupa pembangunan kelas dan perbaikan kelas yang rusak.
Selain Program Program Sekolah tersebut diatas terdapat pula pengadaan kultur sekolah dan perawatan lingkungan sekolah, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi, dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah.
" Dalam Rapat Komite ini membahas masalah yang sangat Urgen (penting) tentang Pembangunan dan Perbaikan Kelas yang rusak. Ada beberapa diantaranya sudah tidak bisa dipergunakan karena rusak parah," terang Yana Mulyana.
"Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari SPM hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Selanjutnya, di akhir tahun pelajaran, komite bersama pihak sekolah akan menyampaikan penggunaan dan peruntukan SPM dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kepada orang tua siswa," pungkas Yana Mulyana.(Rustama/ Khoer Azis)