MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2024 DESA CIMANGGU KEC. CIBEBER

MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2024 DESA CIMANGGU KEC. CIBEBER

Jumat, 01 Desember 2023

 


CITRA JURNALISNEWS.COM

CIANJUR, Pemeritah Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Bertempat di Aula Desa Cimanggu, Jumat (1/12/2023) Pukul 14.00 WIB.


Penyelenggaraan Musdes dilaksanakan oleh BPD Desa Cimanggu, dibuka oleh Kepala  Desa Cimanggu dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Camat Kecamatan Cibeber (Sekmat), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bumdes, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Lembaga Pendidikan dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.


Disela sela kegiatan Musdes kades Cimanggu M. Rohman Budiman kepada Crew media memaparkan, berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dengan perencanaan desa yaitu terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) untuk jangka waktu enam tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) untuk jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa.


Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

 

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Pungkas Kades Cimanggu M. Rohman Budiman.(Rustama/khoer_Azis)