CITRA JURNALISNEWS.COM
CIANJUR - Sebanyak 133 calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 19 TPS di Desa di Girimukti Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Calon anggota KPPS yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang secara serentak resmi dilantik di tiap tiap Desa, secara simbolis acara pelatikan berlangsung di Aula Desa Girimukti, Kamis (25/1/2024) pukul 13.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri Kades Girimukti, Dadan Supardan didampingi Perangkat Desa., Kapolsek Campaka, AKP Panglima Munte., PKD (Tarmudin) dan Anggota PPK ( Hasan Munadi) Kec. Campaka, Ketua PPS (Rohmatul Kholik) beserta Anggota PPS Desa Girimukti, dan Para Calon Anggota KPPS Pemilu Tahun 2024
Pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Hadirnya berbagai pihak terkait, seperti unsur Pemerintah desa (Kepala Desa Girimukti), Kepolisian Polsek Campaka (Kapolsek Campaka/Bhabinkamtibmas, dan Koramil Campaka (Babinsa) menunjukkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran penting. KPPS, sebagai kelompok sementara yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan anggota Presidan dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS
Dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.(Rustama/Khoer_Azis)