CITRA JURNALISNEWS.COM
CIANJUR - Anggota KPPS Desa Cisalak Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap kepada KPPS pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Aula Desa Cisalak, Sabtu (27/1/2024).
Hadir dalam kegiatan Bimtek Kades Cisalak, Ketua PPS Desa Cisalak, Panwascam Cibeber(PKD), Ketua PPK Cibeber beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kegiatan bimtek itu diikuti sebanyak 133 peserta anggota KPPS dari 19 TPS yang ada di desa Cisalak.
Selaku narasumber Acara Bimtek Ketua PPK Kecamatan Cibeber, Yudhi Arfan Setiawan. Dalam keterangan pers realese mengatakan bimtek ini salah satu tahapan yang harus dilalui oleh para anggota KPPS setelah dilantik pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 secara serentak di tiap Desa Kecamatan Cibeber.
"Dengan bimtek ini saya berharap para anggota KPPS dapat memahami seluruh materi yang disampaikan sehingga pelaksanaan pemilu akan berjalan lancar dan sukses", ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada kades Cisalak serta perangkatnya serta pihak pihak terkait yang berperan aktif dan membantu terlaksananya kegiatan bimtek ini.
"Sebagai penyelenggara pemilu anggota KPPS harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sumpah. Penyelenggara pemilu diminta tetap menjaga integritas, jujur dan juga netralitas."
"Anggota KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024. Anggota KPPS Desa Cisalak sebanyak 133 anggota KPPS dan dijadwalkan akan mengikuti bimtek ini."
" Dengan bimtek ini, para anggota KPPS diberikan bekal pengetahuan secara teori mengenai tahapan pemungutan suara melalui penyampaian paparan lisan, pemutaran video, dan simulasi", Pungkasnya.(Rustama/Khoer_Azis)