Panwascam Cibeber Membuka Pendaftaran Calon Pengawas TPS di Kec. Cibeber

Panwascam Cibeber Membuka Pendaftaran Calon Pengawas TPS di Kec. Cibeber

Rabu, 03 Januari 2024


CITRA JURNALISNEWS.COM
CIANJUR - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Masyarakat antusias mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibeber, Rabu 03 Januari 2024.


Pendaftaran di hari kedua Ketua Panwaslu Kec. Cibeber, Asep Tolhah didampingi Komisioner Kordiv Hukum, pencegahan, Parmas dan Humas serta Kordiv Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa turut memantau peserta pendaftar Pengawas TPS di Sekretariat Panwascam Kec. Cibeber.


Asep Tolhah menuturkan bahwa, pendaftaran mulai hari Selasa (2/1/2024) kemarin masuk tahap pendaftaran sampai tanggal 6 januari 2024.


"Sampai hari ini dan kemarin sudah ada sekitar 155 masyarakat yang melakukan pendaftaran di Kantor Panwascam Cibeber, artinya antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS cukup tinggi," ucap Asep Tolhah.


Sedikitnya dibutuhkan sebanyak 384 orang tenaga untuk melakukan pengawasan 384 TPS  di 18 Desa di Kecamatan Cibeber pada Pemilu tahun 2024 ini.


“Ada sebanyak 384 orang yang nantinya akan ditugaskan pada tiap TPS di Kecamatan Cibeber, mereka akan bekerja melakukan pengawasan kegiatan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeber.


Menurut Asep Tolhah, pengumuman dan persyaratan pendaftaran serta sosialiasi telah disampaikan kepada masyarakat.


Asep Tolhah mengajak calon pendaftar yang berminat jadi petugas TPS nantinya agar segera mendaftarkan diri, dengan syarat usia 21 tahun melampirkan fotocopy Ijazah pendidikan paling rendah SLTA Sederajat.


"Pengumuman dan persyaratan pendaftaran dapat dilihat di kantor Desa setempat atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Cibeber di Jalan Raya Cibeber km 1 Kampung Handeueul RT 04/01 no 1, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur," imbuhnya.


Selain itu, pendaftar juga merupakan warga Kecamatan Cibeber dibuktikan telah memiliki e-KTP di wilayah setempat, serta mengurus surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.


"Harapannya agar semua masyarakat yang mendaftar mengikuti persyaratan dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu 2024 sehingga terselenggaranya pemilu aman dan tertib," pungkasnya.


Pantauan Crew Media citrajurnalisnews.com dan bhayangkaramerdeka.com tampak puluhan warga tampak silih berganti berdatangan untuk mendaftarkan diri. Sejumlah warga yang ditemui awak media, mengaku bahwa Pemilu tahun ini merupakan pengalaman pertama menjadi pengawas TPS.


"Pertama saya ingin bersosialisasi dan memperbanyak relasi dan perbanyak wawasan, pemilu ini seperti apa sih penyelenggaraannya, karena saya juga termasuk mengikuti dan ingin berpartisipasi untuk mensukseskan pemilu 2024 sebagai penyelenggara," ucap salah seorang warga yang mendaftar menjadi Pengawas TPS di Kec. Cibeber.(Rustama/Khoer_Azis)