Bawaslu Beri Santunan Kepada Beni Karyanto Petugas Pengawas Pemilu 2024 Yang Meninggal Karena Tugas Di Kecamatan Cibeber

Bawaslu Beri Santunan Kepada Beni Karyanto Petugas Pengawas Pemilu 2024 Yang Meninggal Karena Tugas Di Kecamatan Cibeber

Kamis, 22 Februari 2024


CITRA JURNALISNEWS.COM

CIANJUR - Bawaslu memberikan santunan bagi pengawas Pemilu yang meninggal dunia senilai total Rp 46 juta, terdiri dari santunan kematian Rp 36 juta dan santunan pemakaman Rp 10 juta. Hal ini berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja bagi Ad-hoc.


Santunan kematian ini berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris. Beberapa kriterianya adalah meninggal saat bertugas sesuai waktu dan tempat tujuan berdasarkan surat keputusan, perintah, atau tugas yang masih berlaku. Kemudian, meninggal disebabkan akibat atau sebagai dampak dari pelaksanaan tugas.


Pada hari ini Kamis (22/2/2024) Bawaslu Propinsi Jawa Barat didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur memberikan Santunan bagi Petugas Panwaslu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur yang bertugas sebagai Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Cibadak, Beni Karyanto atau biasa disapa Abah Beni meninggal dunia dalam menjalankan Tugas saat mendistribusikan Logistik Pemilu ke TPS pada hari Kamis tanggal 15 Pebruari 2024 sekitar pukul 19.30 Wib sebelum meninggal Abah Beni sempat dirawat 2 hari di RSUD Cianjur.



Pemberian Santunan tersebut di berikan langsung Oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Jauhari dan Bawaslu Kabupaten, Asep Tandang berserta Ibu Kasek juga Ketua Panwas Cibeber Asep Tolhah.


Adapun jumlah Santunan yang di  berikan oleh Bawaslu sebesar 46 juta rupiah dan di terima langsung oleh pihak keluarga Almarhum Abah Beni di kampung Pasir Jambu, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa Barat. Kamis ( 22/02/2024).


Pemberian santunan tersebut di berikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Propinpinsi Jawa Barat dan atas Dedikasinya Abah Beni dalam menjalankan Tugas sebagai Pengawas Desa Cibadak ( PKD) dalam Pemilu Tahun 2024.


Setelah memberikan santunan Ketua Bawaslu Propinsi Jawa barat, Usep Jauhari didampingi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang berserta Ibu Kasek juga Ketua Panwas Cibeber, Asep Tolhah dan Ketua PPK Cibeber, Yudhi Arfan melaksanakan monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 ke Gudang PPK Kecamatan Cibeber bertempat di Desa Mayak.


(Rustama/Khoer_Azis)