Camat Cibeber Monitoring Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Di Tingkat PPK Kecamatan Cibeber

Camat Cibeber Monitoring Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Di Tingkat PPK Kecamatan Cibeber

Rabu, 21 Februari 2024


CITRA JURNALISNEWS.COM

CIANJUR - Memastikan kelancaran rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, Camat Cibeber Indra Sunggara melakukan pengecekan langsung pelaksanaan Rapat Pleno PPK yang bertempat di Gudang PPK Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur di Desa Mayak , Rabu (21/2/2024) pukul 14.00 WIB.


Selain masalah keamanan Monitoring ini juga sekaligus mengecek keadaan pihak penyelengara para anggota PPK dan PPS rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK, di wilayah Cibeber.


Indra Sunggara menjelaskan bahwa monitoring dan pengecekan ini untuk memastikan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Cibeber berjalan dengan aman dan lancar serta mengecek keadaan dan kondisi pihak penyelenggara, yaitu PPK dan PPS agar terjaga dengan baik seperti  masalah kesehatan, jaga kondisi badan tetap fit dan lainnya.


"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan situasi dan keadaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK berjalan aman dan lancar serta para pelaksana/ penyelengara dalam kondisi fit," tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, Indra Sunggara mengimbau kepada pihak penyelenggara, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai ketentuan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tetap selalu jaga kesehatan dan kondisi badan agar tetap fit.


"Kami juga meminta dukungan kepada semua pihak terutama pihak keamanan dari TNI dan Polri agar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat PPK atau Kecamatan Cibeber ini bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.


Indra Sunggara berharap proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan Cibeber ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai pelaksanaan walaupun ada keterlambatan tapi sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU.(Rustama/Khoer_Azis)