Kantor PT Pos Indonesia Cibeber Bagikan Ricecoker Kepada Warga Program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kantor PT Pos Indonesia Cibeber Bagikan Ricecoker Kepada Warga Program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kamis, 08 Februari 2024


CITRA JURNALISNEWS.COM

CIANJUR -  PT. Pos Indonesia cabang kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur membagikan mesin Penanak Nasi/ Ricecoker Program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Warga, bertempat di Kantor PT  Pos Indonesia Cabang Cibeber Jalan Raya Cibeber, SuKamanah, Kamis (9/2/2024) pukul 08.00 Wib.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai membagikan alat memasak berbasis listrik, yakni penanak nasi atau ricecooker, kepada sejumlah warga yang memenuhi kriteria yang ditujukan untuk mengurangi impor elpiji dan meningkatkan konsumsi listrik itu.


Program itu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, yang diundangkan pada 2 Oktober 2023. Alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.


Kategori penerimanya diatur pada Pasal 3 Permen. Penerima AML ialah rumah tangga pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN Batam dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA), 900 VA, dan 1.300 VA. Kriteria lainnya adalah penerima AML berdomisili di daerah dengan pasokan listrik 24 jam per hari.


Kriteria berikutnya adalah rumah tangga yang tidak memiliki AML. Adapun calon penerima AML diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat setingkat.


Berdasarkan pantauan crew media, distribusi rice cooker mulai didistribusikan oleh Petugas PT. Pos Indonesian Cabang Cibebe pukul 08.00 Wib. Sebelum diserahkan, rice cooker dipastikan berfungsi. Petugas kemudian mengecek dokumen-dokumen pendukung penerima.


Pada rice cooker bermerek Cosmos tersebut tertempel stiker bertuliskan ”Hibah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tidak untuk Diperjualbelikan”. Penerima lalu menandatangani surat pernyataan penerima hibah.


Kepala kantor PT. Pos Indonesia Cabang cibeber Ibu Anisa mengatakan bahwa Mesin Penanak Nasi tersebutk merupakan bantuan/ hibah yang berasal dari Kementrian energi dan Sumber Daya mineral.


" Untuk kecamatan Cibeber ada 18 Desa akan dibagikan kepada warga yang sudah memenuhi syarat  akan mendapatkan hibah mesin ricecooker tersebut berjumlah 457 Orang," tutur Kepala kantor PT. Pos Indonesia Cabang cibeber Ibu Anisa.


"Sementara ini hanya 16 desa yang sudah mendapatkan bantuan ricecooker tersebut, untuk 2 Desa lagi belum," terang ibu Anisa.

(Rustama/Khoer Azis)